Skip to main content
virtual

Di Ruang Guru, Rohidin: Inovasi Guru di Masa Pandemi Bentuk Atmosfer Akademik

Bengkulu (AMBONEWS) - Gubernur Rohidin Mersyah menjadi Keynote Speaker pada Acara Konferensi Nasional Guru Inovatif 2021 dengan Tema 'Kelas Praktik Menerapkan Penilaian Autentik Untuk Assesment Formatif' (Zoom Meeting) bersama Ruang Guru di Balai Raya Semarak, Kamis (7/10). 

Gubernur Rohidin menyampaikan persoalan pendidikan tentu masih banyak yang perlu dicermati, diantaranya ketersediaan dan pemerataan guru, sistem pembelajaran, serta kesiapan sarana prasarana dan kurikulum pendidikan. 

"Ini persoalan sangat mendasar dan belum tuntas hingga sekarang. Apalagi sekarang, situasi semakin sulit dan buruk ketika dihadapkan pada kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan para guru dan siswa melakukan pembelajaran secara daring," ujar Gubernur Rohidin saat menjadi keynote speaker pada acara Konferensi Nasional Guru Inovatif 2021.

Menurut Rohidin, ada beberapa faktor penting dan menjadi kunci krusial yang mengharuskan guru melakukan inovasi pembelajaran pada kondisi COVID-19. Guru menjadi kunci utama, memberikan warna, menciptakan kualitas sekaligus membentuk atmosfer akademik. 

Oleh sebab itu, Gubernur mengambil kebijakan khusus di Bengkulu sejak tahun 2019 terkait kesejahteraan para Guru honorer, termasuk penjaga sekolah, petugas kebersihan sekolah diberikan SK Gubernur dan diberikan honor sesuai kemampuan daerah 1 juta rupiah. 

"Kesejahteraan guru juga perlu diperhatikan, untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik. Bagaimana menciptakan inovasi jika kesejahteraan saja belum tercukupi. Untuk itu kebijakan penyetaraan pendapatan ini perlu dilakukan. Kemudian, seluruh PTT juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada Guru. Hal ini yang sedang saya "endorse" agar Bupati/Walikota melakukan hal yang sama pada Guru PAUD, SD, dan SMP," terang Gubernur ke-10 Provinsi Bengkulu ini.

Terakhir, menyikapi perekrutan guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sesungguhnya bagus namun perlu dievaluasi kembali untuk Guru yang sudah bertahun-tahun mengajar. Sebab tes CAT yang dilakukan, sungguh memberatkan para Guru tersebut. 

"P3K bagi guru yang masa kerja 10 tahun atau lebih sesungguhnya sudah teruji sebagai pendidik (tidak perlu dilakukan tes kembali), dan bisa saja langsung diberikan SK. Karena tes yang dilakukan tidak sesuai, tidak relevan dengan kondisi kemampuan, pengalaman serta sejarah pendidikan Guru tersebut. Mungkin untuk guru yang fresh graduate atau masih baru dapat dilakukan tes CAT tersebut," tutup Rohidin.