Skip to main content
Pembongkaran

HKI Bongkar Paksa Portal Zona II yang Habis Izin Guna Lahannya

Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Jumat (30/4/21) Manajemen Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Bengkulu melakukan pembukaan paksa, membongkar portal lahan milik warga di Desa Jumat Talang Empat Bengkulu Tengah, atau tepatnya di zona II pengerjaan tol Bengkulu-Linggau, Sumatera Selatan. 

Warga setempat DPP mengatakan dengan arogan dan nada mengancam pihak HKI membongkar portal yang dibuat warga lantaran kesal tak diberi akses ke lokasi tersebut.

Padahal menurut DPP dilakukannya pemblokiran lantaran pernyataan izin penggunaan lahan di wilayah tersebut sudah dicabut. Alasannya, kata DPP, lantaran pihak HKI telah melakukan banyak pelanggaran di lahan sewa tersebut. 

"Sampai saat ini belum selesai. Kami masih mengupayakan langkah hukum terhadap apa yang jadi hak kami," kata DPP, Senin (2/5/21).

Pemblokiran oleh warga dilakukan sekira pukul 17.30 WIB, dan berbuntut panjang dengan membongkar paksa oleh pihak HKI pada Jumat (30/4/21) pukul 06.30 WIB bersama 15 personil Kepolisian Daerah Bengkulu.

Bersama beberapa warga pemilik tanah, DPP memilih tidak melakukan perlawanan untuk menghindari keributan dari pihak HKI zona II tersebut. 

DPP mengatakan, pemblokiran lahan atas akses tersebut lantaran pihak HKI tidak mengindahkan pembayaran sewa yang disepakati Kapro zona II di Polres Benteng, hingga tanggal 29 April 2021.

Hingga saat ini pihak pemilik tanah tengah mempersiapkan untuk mengambil langkah hukum atas tindakan pengerusakan dan pemaksaan atas HKI di tanah pribadi tersebut melalui kuasa hukumnya.

Disukai