Prof. Juanda: Proses Pilkada Harus Junjung Asas Pemilu dan Hukum yang Berlaku
Bengkulu (AMBONEWS) – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, SH, MH, menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib menjunjung tinggi asas-asas pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), selama PKPU tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.