Skip to main content
paripurna

Dewan Setujui Bahas 3 Raperda

Kepahiang (AMBONEWS) - Empat fraksi di DPRD kabupaten kepahiang yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar GPPI, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dibahas pada tingkat selanjutnya.

Persetujuan ini diberikan Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa (09/11/2021).

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Maryatun mendukung amanat yang terkandung dalam Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan secara profesional, partisipatif, transparan dan akuntable dengan prinsip good governance.

"Terhadap Raperda perubahan atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, Fraksi Nasdem setuju dalam rangka memaksimalkan kinerja OPD," Kata juru bicara Fraksi Maryatun.

Dia menambahkan fraksi Nasdem mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan diajukannya Raperda perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

"Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang saat ini langka, saya minta kepada Bupati untuk dapat perintahkan kepala OPD segera menindaklanjuti dilapangan," Kata MaryatunMaryatun dalam rapat paripurna.

Selanjutnya Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh juru bicara fraksi Hamdan Sanusi, S. Sos, dia menyebut fraksi nya menyepakati pembahasan 3 raperda tersebut pada tingkat selanjutnya. Fraksi Golkar GPPI memberikan apresiasi perubahan OPD dalam rangka efektifitas kinerja dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Terhadap Raperda pengelolaan keuangan daerah kita setujui dibahas dengan harapan kebijakan keuangan daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan dalam pembangunan perekonomian masyarakat yang akuntable, " Sampai Hamdan Sanusi.

Lebih lanjut dikatakannya Fraksi Golkar GPPI berharap perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2019 tentang retribusi jasa umum dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Terkait PAD ini saya minta kepada Bupati melalui dinas terkait agar dapat menertibkan parkir liar yang saat ini menjadi sorotan masyarakat dan tidak memberikan manfaat pendapatan bagi daerah," Tegasnya.

Selanjutnya fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh ketua Fraksi Haryanto, S. Kom. MM juga menyetujui 3 raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan beberapa catatan, antara lain terkait sosialisasi dan pemanfaatan peraturan daerah. Kemudian realisasi anggaran OPD dan Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun serta persoalan banjir di beberapa wilayah kota kepahiang.

"Kami minta agar menjadi perhatian khusus Bupati dengan perintahkan camat dan lurah untuk menggalakkan kembali budaya gotong royong menyikapi permasalahan banjir di beberapa wilayah Kabupaten kepahiang," Kata ketua Fraksi Haryanto, S. Kom. MM

Dia mengakui beberapa waktu yang lalu telah dilakukan normalisasi drainase di beberapa titik wilayah, namun dengan kesadaran masyarakat dan budaya gotong royong tentu kegiatan normalisasi drainase dapat lebih optimal dan kesadaran masyarakat terkait kebersihan lingkungan lebih meningkat.

"Beberapa tahun yang lalu terdapat pemecah air sehingga aliran air dari pasar kepahiang pada waktu hujan tidak sepenuhnya mengalir ke wilayah pasar ujung dan sidodadi, sebagian mengalir kesungai musi. Hal ini perlu perhatian lagi pak Bupati," Kata ketua Fraksi kebangkitan bangsa Haryanto, S. Kom. MM saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Beberapa Hal juga disampaikan fraksi demokrat hati nurani melalui ketua fraksinya Nanto Usni.

Fraksi Demokrat Hati Nurani berharap dalam merancang peraturan daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan diatasnya.

"Terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum diharapkan tidak terlalu membebani masyarakat dan bisa memberi manfaat secara luas," Sampai ketua Fraksi demokrat hati nurani Nanto Usni.

Sementara itu pemimpin rapat Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra,M.Si menyebut pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada hari ini akan dijawab Bupati pada rapat paripurna yang akan digelar pada rabu 10 nopember 2021.

"Alhamdulillah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda eksekutif tahun 2021 telah kita laksanakan dengan baik dan lancar," Ucap Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Unsur FORKOPIMDA, kepala instansi vertikal, dan kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten kepahiang.

Disukai