Jual Barang Haram, Wanita Muda Mendekam Dibalik Jeruji Besi
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu kembali melakukan penangkapan penjual Narkotika jenis Sabu. Tersangka Ialah MA (26) perempuan yang berdomisili di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan tertangkapnya MA berawal dari sebelumnya tertangkapnya AL dan CA. Berdasarkan pengakuan AL, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari MA.