Skip to main content

Bejat! Warga Musi Rawas Cabuli Bocah Bawah Umur di Teras Masjid

Bengkulu (AMBONEWS) - Seorang pemuda tuna karya berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) ditangkap personil macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau Sabtu (22/01/22) mengungkapkan, tersangka IT ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur mawar (samaran) warga Kota Bengkulu.

”Tersangka ini melakukan pencabulan diteras masjid yang berada di Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskrim.

Polres Kaur Berhasil Ringkus DPO Pencabulan Anak Bawah Umur

AMBONEWS.COM, Kaur - Sempat termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), langkah terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial I (17) akhirnya berhasil dihentikan Tim dari Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Kamis (30/07) dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wib.

Bermodal Rayuan dan Janji Manis, Warga Talang Empat Cabuli Anak Dibawah Umur

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Bermodalkan bujuk rayu dengan dijanjikan akan dinikahi, RS (24) Warga Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur.

Awalnya, pelaku RS berkenalan dengan korban YS (16) melalui media sosial Facebook, setelah berkenalan, mereka sempat bertemu .

Pada pertemuan yang kedua, pelaku RS menjemput korban YS dirumahnya dan membawanya ke daerah Kota Bengkulu.

Subscribe to Pencabulan Anak