Bank Bengkulu Apresiasi Kejari Ungkap Kasus Hukum Dugaan Fraud
BENGKULU, ambonews.com – Bank Bengkulu menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam menangani dugaan fraud yang melibatkan mantan pegawainya di Kantor Cabang Pembantu Mega Mall, Kota Bengkulu.
Kejari Bengkulu telah menetapkan FP, eks Pemimpin Cabang Pembantu, sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Tindakan tersebut menyusul kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp6,7 miliar. Saat ini, FP ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lanjutan.