Lahan PT Agri Andalas Diklaim Milik HKTI
Seluma (AMBONEWS) - Ratusan masyarakat desa Pasar Ngalam Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Petani Indonesia (HKTI) menduduki lahan seluas 3.500 Hektar perkebunan milik PT Agri Andalas, Senin (15/03/2021) siang.
Koordinator HKTI Kabupaten Seluma Dahyan menyampaikan bahwa, lahan tersebut di klaim oleh HKTI Kabupaten Seluma berdasarkan sejarah serta dokumen pendukung yang mereka miliki.
"Kami mengklaim karena kami memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan lahan seluas 3.500 hektare dilokasi PT Agri Andalas," jelas Dahyan kepada jurnalis ewarta.co
Dia menambahkan, PT Agri Andalas sudah melakukan perampasan terhadap tanah yang merupakan milik warga HKTI sebanyak 1.026 anggota. Sehingga, HKTI kembali menduduki lahan yang merupakan hak mereka tersebut.
"Hari ini kami akan menanam berbagai macam tanaman dilahan ini, sampai nanti kami mendapatkan lahan yang seharusnya menjadi hak anggota HKTI," sambung Dahyan.
Sementara itu, pada Tahun 1988 PT Agri Andalas yang merupakan perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tertua dan pertama kali yang ada di Provinsi Bengkulu. [Nandar]