Skip to main content
dispangtan

Penuhi Target PAD, Masyarakat Diajak Manfaatkan RPH

Mukomuko (AMBONEWS) - Mendorong terpenuhinya target pendapatan asli daerah (PAd) dari rumah pemotongan hewan (RPH) pada masa pandemi ini, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengajak kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan RPH saat akan memotong hewan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Warsiman bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada tahun ini sebesar Rp 25 juta.

Menurutnya, pemotongan hewan yang dilayani tidak hanya untuk kepentingan usaha, melainkan untuk masyarakat yang hendak mengadakan pesta, dengan melakukan pemotongan sapi atau kerbau bisa mendapatkan pelayanan RPH tersebut.

“Mari manfaatkan pemotongan di RPH yang berlokasi di Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko pemotongan daging baik dalam bentuk besar atau kecil-kecil sekalipun tetap dilayani,” ajaknya.

Dikatakan Warsiman bahwa target PAD dari RPH ini jumlahnya turun dari tahun sebelumnya hal ini karena masih masa pandemi. Pihaknya optimis target PAD ini bisa tercapai.

Menurutnnya, fungsi RPH sendiri, bukan hanya sebagai tempat pemotongan. Tetapi juga pemeriksaan hewan ternak, wadah tempat para peternak bisa bertanya, mulia makanan hewan ternak yang baik, perawatan, hingga penjualan. Mungkin, juga bisa menjadi tempat untuk berbagi wawasan tentang hewan ternak yang berkualitas.

‘’Saat proses pemotongan di RPH, kami memiliki petugas yang akan memeriksa kesehatan dari hewan itu sendiri. Termasuk saat setelah dipotong hatinya akan diperiksa apakah layak konsumsi atau tidak. Karena ketika mengandung cacing hati maka itu tidak layak konsumsi dan akan disampaikan kepada pemiliknya,’’ sampainya.