Skip to main content
Polisi

Polisi: Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong Teridentifikasi

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Kasus penemuan ladang ganja oleh personil Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong (RL) seluas 1,5 hektare di Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rejang Lebong pada Jumat (08/10/21) terus dilidik.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Senin (11/10/21) menjelaskan, bahwa pihak kepolisian tidak dapat menemukan pemilik ladang ganja saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang bertugas di pondoknya maupun di area sekitar ladang.

Walau demikian, lanjutnya, polisi telah mengantongi identitas pemilik ladang dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.

“Pemilik ladang ganja sudah teridentifikasi dan akan kita lakukan upaya pengejaran,” singkat Sudarno.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk sampel barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 35 dari 700 batang telah diamankan di Mapolres Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.