Skip to main content
Tanggung

Rampas Perhiasan Ibunya, Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi

Seluma (AMBONEWS) - Kepolisian Resort (Polres) Seluma berhasil mengamankan seorang pria inisial Wd (23) warga Kecamatan Semidang Alas Maras atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto mengatakan peristiwa curas dilaporkan Sahudi (39) pada Selasa (13/04/21) lalu, dimana saat itu terduga pelaku nongkrong bersama temannya di warung milik pelapor.

"Namun beberapa saat kemudian pelaku pergi kearah belakang rumah untuk melakukan perampasan perhiasan milik Ibu kandungnya dengan cara ditarik hingga putus. Gelang emasnya sebesar 6 gram sehingga korban kemudian berteriak," kata Swittanto, Minggu (18/4/21).

Mendengar teriakan ibunya yang berada dikamar belakang, pelapor kemudian lantas menghampiri dan bertanya ada apa yang dijawab bahwa ada yang mengambil gelang sehingga pelapor langsung menyusul terduga pelaku yang telah kembali nongkrong bersama temannya.

“Sempat ditanya beberapa kali oleh pelapor, terduga pelaku saat itu baru mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan perhiasan korban yang merupakan seorang tena netra kemudian disimpannya dalam saku celana yang dikenakannya” tegasnya.

Ia menambahkan pelaku saat itu membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci dari luar dan melakukan perampasan dengan cara memasukkan setengah badan untuk menjangkau tangan korban.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan ke Polres Seluma," pungkasnya mengakhiri.

Disukai