Selamatkan Aset Desa, Warga Rawa Mulya Pasang Patok Empat Penjuru
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Warga dan Perangkat Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko selamatkan aset desa yang selama 29 tahun tidak diketahui.
Penyelamatan aset tersebut berupa lahan seluas 15 hektare yang telah dipasang patok empat sudut, namun setrlah dilakukan pengukuran, lahan tersebut masih kurang seluas 100 meter, "Ini kawan-kawan perangkat dan masyarakat desa membuat patok empat sudut yaitu lahan seluas 15 hektare, tapi kenyataan setelah saya ukur dengan sebenarnya, ini masih ada kurang diarah timur seluas 100 meter, jadi dibikin pembabatan lahan lagi," Ungkap Paryono, Kepala Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Mengenai lahan yang sudah ditanami oleh warga, ia mengatakan akan membicarakan hal tersebut kepada warga yang menanam, ataukah akan memberikan PAD kepada Desa atau diberikan tenggat waktu untuk menggarap lahan tersebut.
"Sebenarnya nanti kita akan buat kepada yang bersangkutan, nanti juga akan ada MoU dengan desa," Terangnya.
Tujuan dari pembuatan patok empat sudut tersebut untuk pembuatan sertifikat lahan sebagai bukti legalutas kepemilihmkan lahan tersebut yang merupakan milik Desa Rawa Mulya. (Trimo)