Pemda Mukomuko Pertegas Kepemilikan Aset
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Melindungi dan menertibkan aset daerah, Pemerintah Kbaupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Bidang Aset Daerah lakukan penertiban tanah aset milik Pemkab Mukomuko.
Penertiban yang dimaksud dengan cara memasang patok batas aset Pemkab Mukomuko yang berada di Lubuk Pinang.
Seperti yang diketahui, kurun waktu tiga tahun belakangan, yakni pada tahun 2017 hingga 2019, sebanyak 169 persil tanah milik Pemkab Mukomuko telah disertifikatkan.
Tanah yang telah disertifikatkan itu tersebar di penjuru wilayah Kabupaten Mukomuko.