Ditengah Pandemi Covid-19, MUI Provinsi Bengkulu Perbolehkan Taraweh #dirumahaja
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Umat Islam dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan 1441 H.
Namun dalam kondisi darurat saat ini akibat merebaknya virus corona atau Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah mengeluarkan fatwa agar umat muslim sementara waktu beribadah #dirumahaja.
Hal itu guna menghindari penyebaran virus corona serta menjaga kekhusukan dalam beribadah.