Perkara Korupsi BBM Setwan Seluma, Polda Bengkulu Berpeluang Tambah Tersangka Baru
Bengkulu (AMBONEWS) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam kepada delapan terlapor dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi, Senin (03/01/22 ) mengungkapkan, kedelapan orang tersebut yakni para anggota dewan DPRD Kabupaten Seluma, dan satu diantaranya merupakan mantan Ketua DPRD Seluma.