GMNI Bengkulu Setuju UU ITE Direvisi
Bengkulu (AMBONEWS) - Rencana perubahan Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Pemerintah mendapatkan tanggapan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Bengkulu.
Ketua Cabang GMNI Bengkulu Sudi S Simarmata, menganggap bahwa ada beberapa hal penting yang harus dipahami terkait dengan rencana pemerintah dalam melakukan revisi terhadap UU ITE tersebut.