Sepanjang 2020, 69 Tersangka Karhutla Ditangkap
AMBONEWS.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkapkan ada 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga 21 Juni 2020.
“Berdasarkan data yang kami himpun dari Bareskrim Polri periode 1 Januari sampai 21 Juni 2020, tersangka sebanyak 69 perorangan. Adapun korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi setiyono, S.I.K., M.Hum., Rabu (24/6/2020).