4 Pelaku Pencurian Sawit di Agri Andalas Nyusul Menyerahkan Diri
Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Empat warga kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial CMA (28), DS (22), DA (20), serta EH (30) ditangkap personil Sat Reskrim Polres Benteng Polda Bengkulu lantaran melakukan pencurian buah sawit milik PT Agri Andalas.
Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky, Minggu (19/09/21) mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap pihaknya setelah mendapatkan laporan dari PT Agri Andalas yang telah kehilangan buah sawit di salah satu perkebunan.