Skip to main content
screnshoot

Walikota Helmi Tindaklanjuti Keluhan Siswi yang Ijazahnya Ditahan

Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Siswi SMKN 6 di Kota Bengkulu atas nama Melya Anggraini mengaku ijazahnya ditahan pihak sekolah lantaran menunggak SPP sebesar Rp 3,1 juta. Hal ini membuatnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Melihat hal tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung menanggapinya melalui akun instagram @Helmihasanofficial.

“Insya allah besok ditindaklanjuti,” tegas Helmi, Jumat (20/8/2021) malam.

Walaupun itu wewenang Pemerintah Provinsi, Helmi tetap akan menindaklanjuti laporan itu dan membantu siswi yang tamat sejak 2018 tersebut.

Tak sampai disitu, Helmi juga mengatakan apabila ada warga lain di Bengkulu yang mengalami hal serupa tolong dilaporkan.

“Kepada orangtua siswa siswi yang mengalami kesulitan di Bengkulu, rapor atau ijazahnya di tahan pihak sekolah, tidak ada biaya, apa lagi anak yatim, maka insya allah saya (Helmi Hasan) akan siap membantu,” ungkapnya.

Seperti biasa, Helmi meminta warga yang mengalami kesulitan untuk melaporkan ke akun instagram dan nomor whatsappnya.

“Akun saya @Helmihasanofficial dan wa saya 0811737646 , semua ini resmi. Tolonglah yang di bumi, maka yang di langit akan menolongmu,” tutupnya. (**)