Skip to main content
Portal

Warga Bakal Portal Permanen Akses Zona II Pembangunan Tol Bengkulu-Sumsel

Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Warga Bengkulu Tengah Tahirman Mukti berencana memagar permanen akses jalan menuju zona II pembangunan Tol Bengkulu-Sumatera Selatan tepatnya di Desa Jumat Talang Empat Bengkulu Tengah.

"Besok, Selasa (4/5/21) kami melakukan pemagaran permanen di lokasi batas tanah kami. Karena dari pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tidak ada kejelasan dan kepastian menyelesaikan permasalahan ini," kata anak Tahirman, DPP, Senin (3/5/21).

DPP mengatakan pihaknya telah mencabut izin sewa lahan yang sebelumnya disepakati Rp100 juta selama 9 bulan. Namun setelah habis masanya, pihaknya memilih tidak melanjutkan sewa pinjam tersebut. 

"Perjanjian sewanya tidak jelas batas waktunya. Dulu sewanya cuma Rp100 juta. Makanya kami menuntut dan juga karena terlalu banyak pelanggaran merugikan kami pemilik tanah tidak pernah ditanggapi. Makanya kami buat pencabutan pernyataan izin guna lahan," kata DPP. 

Saat penutupan oleh warga Jumat (30/4/21) lalu, kata DPP, HKI meminta uang sewa pinjam lahan dikembalikan penuh. Padahal kata dia, kerugian tanam belum dihitung ulang dan sewa penggunaan sudah berjalan 8 bulan lebih. 

"Setelah kami penuhi malah dia menolak menerima uang tersebu," kata DPP.

DPP bersikukuh untuk meminta nilai sewa lahan sepanjang 300 meter dan lebar 10 meter itu sebesar Rp350 juta kepada HKI jika memang izin pakai dilanjutkan. 

Sementara itu, manajemen HKI melalui Koordinator Legal dan Humas HKI, Candra Irawan mengatakan pihaknya keberatan jika melakukan izin guna lahan sebesar itu. Berdasar koordinasi dengan manajerial pusat, kesepakatan hanya di angka Rp150 juta. Namun keluarga Tahirman Mukti menolak.

Candra mengatakan, jika perseteruan sewa lahan terus terjadi, maka progres pembangunan tol seksi II yang saat ini menghubungkan Bengkulu-Kepahiang, dipastikan akan mengalami keterlambatan. 

Saat ini pihak Tahirman maupun HKI sendiri telah mengambil langkah hukum untuk penyelesaian kasus ini.