Anggota PPK dan PPS di Larang Selfi Bersama Caleg
Rejang Lebong, ewarta.co - Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Rejang Lebong dilarang berfoto selfi dengan Caleg dan diunggah ke Medsos.
“Hal tersebut guna menghindari perbedaan persepsi dari orang lain dan menjaga independensi. Serta mulai saat ini ada etika yang harus dijaga sebagai petugas penyelenggaran Pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu Wibowo, saat melantik PPK Paska Keputusan MK dan PAW PPS, Rabu (2/1).
Para anggota PPK dan PPS juga jangan terpancing dengan isu yang tidak jelas seperti sekarang ini. Seperti isu kotak suara berbahan kardus. Sebenarnya pada Pemilu 2014 kotak suara berbahan kardus sudah pernah digunakan di KPU Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya.
“Kok malah sekarang diributin, dan lebih parahnya lagi masyarakat awam ikut memviralkan,” tambahnya.
Bagi kita sebagai perangkat Pemilu, tidak penting membahasnya. Yang penting adalah integritas kita menjaga isi kotak tersebut. Restu juga berharap agar penambahan anggota PPK tersebut dapat menjadi energi segar, karena masih banyak tugas yang harus dihadapi dalam mensukseskan Pemilu 2019. KPU Rejang Lebong juga akan terus melakukan evaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi bagi anggota PPK dan PPS tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Jangan sekali-kali berniat condong kiri-kanan pada peserta Pemilu, kalau mau seperti itu jangan jadi penyelenggara, jadi tim sukses saja,” tutup Restu.
Anggota PPK yang dilantik adalah:
1. Kecamaran Curup, Mardi Cipto dan Nobat Fazari, ST
2. Kecamatan Curup Tengah (Govinda Haickal Utama, S.Pdi dan Istiqomqh, S.Pdi).
3. Kecamatan Curup Selatan (Nurmala Ginting dan Eka Evianti).
4. Kecamatan Curup Utara (Shofya Misliani dan Tomi Andi Marino).
5. Kecamatan Curup Timur (Amarman dan Adesi Keme Suko).
6. Kecamatan Bermani Ulu (Ropal Astiawan dan Denny Hariani).
7. Kecamatan Bermani Ulu Raya (Cecep Hidayah dan Ayu Astuti).
8. Kecamatan Selupu Rejang (M. Ali Mustopa Thohirin dan Repi Hendriko).
9. Kecamatan Sindang Kelingi (Herdian Septiadi dan Aprilia Wulandari).
10. Kecamatan Sindang Dataran (Joni Junaidi dan Suprihadi).
11. Kecamatan Binduriang (Muhamadiyah, Aida dan Deni Feriansyah).
12. Kecamatan Padang Ulak Tanding (Andur Rasyid dan Yuswardi).
13. Kecamatan Sindang Beliti Ulu (Rusli Arpan dan Soneta).
14. Kecamatan Sindang Beliti Ilir (Burhani Fauzi dan Ardi Fhatoni).
15. Kecamatan Kota Padang (Engles dan Vinorian).
PAW Anggota PPS:
1. Kecamatan Curup (Reza Fernandes, SE dan Doni Iriawan).
2. Kecamatan Curup Tengah (Melda Syari, Agnes Fredi dan Edo Ardiansyah).
3. Kecamatan Curup Selatan (Mite Astuti dan Bias Agung Wijaya).
4. Kecamatan Curup Utara (Susilawari dan Ana Puspitasari).
5. Kecamatan Bermani Ulu Raya (Roki Tarnandes dan Septiawan).
6. Kecamatan Sindang Kelingi (Purwanto, Yeni Yunita, Evi Rosalina dan Yoseph Krisvinanto).
7. Kecamatan Bermani Ulu (Ikbal Kurniawan Bakti).
8. Kecamatan Sindang Dataran (Sopiyah, S.Pd).
9. Kecamatan Padang Ulak Tanding (Epi Lia Candra, Agus Purwanto dan Eria Gunawan).
10. Kecamatan Sindang Beliti Ulu (Riki Topan Rikardo).
11. Kecamatan Sindang Beliti Ilir (Anhar).