Skip to main content
Paripurna ditunda

Bupati Sapuan Sakit, Paripurna Penyampaian LKPJ Ditunda

Mukomuko (AMBONEWS) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dengan agenda Penjelasan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 Bupati Mukomuko yang berlangsung Senin (14/3/22) kembali ditunda. 

Hal ini lantaran hadirnya Bupati Sapuan justru diisi wakilnya, Wasri. 

Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini mengungkap alasannya menunda paripurna ini dan mengagendakan kembali agenda yang sama pada 21 Maret mendatang. 

Dalam tata tertib DPRD, kata dia, jelas penyampaian LKPJ harus diserahkan oleh bupati langsung. 

"Kami bersepakat menunda pelaksanaan penyampaian nota penjelasan LKPJ sampai hadirnya kepala daerah di paripurna sesuai dengan tata tertib paripurna," kata Ali. 

Ali mengungkap pelaporan LKPJ harus disampaikan kepala daerah 3 bulan setelah habis tahun anggaran dan dibahas selama satu bulan untuk kemudian dilaporkan dalam paripurna. 

"Sehingga kami komitmen akan menggelar kembali paripurna LKPJ pada 21 Maret, seperti jadwal dalam tata tertib tidak boleh lebih dari tiga bulan," kata dia.

Wakil Bupati Wasri mengatakan alasan tidak hadirnya Bupati Sapuan dalam paripurna lantaran masih menjalani masa pengobatan.

"Sesuai jadwal memang bupati hari ini sudah pulang. Namun lantaran sehabis operasi belum dapat diizinkan melakukan penerbangan oleh dokter, maka beliau meminta kelonggaran pada pimpinan DPRD," ungkapnya. (Red/Adv)

Obb

Obb