Skip to main content
Meski Corona, Industri Keuangan di Bengkulu Masih Aman

Meski Corona, Industri Keuangan di Bengkulu Masih Aman

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Kepala Otoritas Jaasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Yusri menyebut, meski ditengah pandemi Covid-19, industri keuangan di Bengkulu masih aman-aman saja.

"Sampai dengan posisi triwulan pertama tahun 2020 ini kondisi perbankan secara nasional maupun secara provinsi ini relatif berjalan aman-aman saja," Sebut Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri, Jum'at (19/6).

Aman yang dimaksud tersebut pada sisi permodalan (CAR) masih aman, kredit bermasalah (NPL) gross masih bisa dikontrol.

Menurutnya, ada dua hal yang perludisampaikan kepada masyarakat, pertama yakni kondisi perbankan di Bengkulu tidak ada yang perlu diresahkan dan dikhawatirkan karena semuanya masih dalam kondisi aman.

Lalu, adalah implementasi terkait POJK tentang restrukturisasi, bahwa dari April hingga 15 Juni 2020 ini kondisi implementasi atau restrukturisasi yang dilakukan oleh industri keuangan dari total 3,1 triliun yang diajukan oleh masyarakat, sudah disetujui sekitar 2,7 triliun.

"Artinya, 87 persen lebih telah disetujui oleh industri keuangan, baik itu Bank, lembaga pembiayaan dan segala macam, ini menunjukkan bahwa industri jasa keuangan sangat memberikan perhatian yang ekstra kepada pertumbuhan ekonomi, kepada masyarakat ekonomi, kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya yang terdampak dari Corona," Kata Yusri.

Hal ini menunjukkan bahwa, porsi yang disetujui oleh industri keuangan sangat besar, meskipun yang ditolak masih ada. Namun, komposisinya hanya sekitar 1,6 persen.

Penolakan tersebut memiliki latar belakang tersendiri, seperti pembayaran kredit sudah tersendat-sendat atau macet dari awal, lalu mempunyai penghasilan tetap sehingga tidak masuk dalam kategori diberikan restrukturisasi.

"Hal inilah yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa kondisi perbankan kita, kondisi jasa keuangan kita, perusahaan pembiayaan, semuanya relatif terjaga, semua masih dalam kondisi pengawasan yang sangat-sangat sejuk oleh Otoritas Jasa Keuangan. Implementasi dari restrukturisasi itu lebih dari 87 persen sudah disetujui kepada masyarakat kita," Pungkasnya.

 

Nay