Skip to main content
polda bengkulu

Percepat Penanganan COVID-19, Polda Bengkulu Tandatangani Kerja Sama 4 Instansi

Bengkulu (AMBONEWS) - Polda Bengkulu melakukan pendandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 4 instansi sebagai upaya percepatan penyehatan masyarakat, Kamis (9/9/21).

Adapun keempat instansi yang menandatangani PKS dengan Polda Bengkulu tersebut yakni Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah percepatan penyehatan masyarakat dan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Bengkulu.

”Dengan adanya PKS ini mudah-mudahan penyehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional cepat terwujud,” ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menjelaskan dengan adanya penandatanganan PKS dengan 4 instansi ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta wujud sinergitas dalam berjuang untuk mencegah dan menangani penyebaran virus COVID-19.

”Dengan adanya PKS ini wujud kita hadir di tengah masyarakat untuk membantu,” kata Kapolda Bengkulu.

buku saku bantuan pemerintah

Dikatakan oleh Kapolda Bengkulu, pihaknya mengharapkan dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait agar apa yang telah di tanda tangani dalam PKS ini dapat terwujud dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

”Semoga dengan adanya kita hadir langsung ditengah masyarakat, mereka akan merasakan dampaknya dan tidak ada lagi opini negatif terhadap pemerintah,” pungkas Kapolda Bengkulu.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan buku saku bantuan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka penanganan Pandemi COVID-19 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu kepada Kapolda Bengkulu  serta bantuan rutin lainnya.