Simpan Sabu, Remaja Tengah Padang Ditangkap Polisi
Bengkulu (AMBONEWS) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu kembali menangkap satu orang warga kota bengkulu atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan tersangka berinisial YB (21) warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sabu yang di simpan pelaku di bawah tempat tidurnya.
"Penangkapan pelaku ini berdasrkan Informasi dari masyarakat, serta lidik dari satres narkoba polres Bengkulu" kata Sugiharto.
Pada saat penggeledahan terhadap badan dan rumah Bagas kemudian polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam bungkus plastik klip bening dan 4 paket plastik klip bening di bawah kasur kamar rumah Bagas dan menemukan 1 kaca pirex dalam kotak rokok merk sampoerna, 2 skop pipet plastik di dalam kamar tersangka.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Sugiharto.