Skip to main content

Antik Nala 2020, Polres Mukomuko Tangkap 2 Warga Ipuh

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Sat Reserse Narkoba Polres Mukomuko berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Pelaku ialah Mardianyah (31) yang sehari hari berprofesi sopir dan Basrianto (29) Pedagang keduanya beralamat di Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Subscribe to Antik Nala 2020