Skip to main content

Selundupkan Sabu ke Lapas, 2 Napi Jadi Tersangka

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Tindak lanjut terhadap temuan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket oleh Piket Lapas Kelas II B Arga Makmur pada hari Kamis (12/06) yang lalu, Penyidik dari Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara menetapkan 2 orang Napi sebagai tersangka.

2 Napi Lapas Kelas II B Arga Makmur Selundupkan Sabu

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Jalinan sinergi antar instansi bersama polri berjalan dengan baik, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Kamis (11/06) dengan cepat segera merespon laporan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Arga Makmur tentang dugaan adanya penemuan barang bukti kejahatan berupa narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Bayu Heri P, SH, MH, yang setelah mendapat informasi langsung meluncur ke Lapas bersama.

Subscribe to Lapas Kelas II B Arga Makmur