Skip to main content

Ditagih Uang Sanggar, Manda Ngadu ke Paman Hingga Keroyok Temannya

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan yang di lakukan secara bersama-sama ( pengeroykan ) yang terjadi pada 13 November 2020 sekira jam 17.00 Wib. 3 ( tiga ) orang pelaku ialah SM (63), RA (18) dan HA (48) dimana proses penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung di rumah kediaman masing-masing pelaku.

Subscribe to Lapas Malabero