Bejat! Di Lebong, Ada Guru Cabuli Muridnya
AMBONEWS.COM, Lebong - Diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, BM (26) Warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diamankan polisi.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.Ik melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Suroso Risdianto, SH, menegaskan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2018 yang lalu hingga sekarang ini terhadap korban yang merupakan muridnya sendiri sebanyak 8 (delapan) kali.