Skip to main content

Pelaku Penganiayaan di Kaur Terancam 5 Tahun Penjara

AMBONEWS.COM, Kaur - Berhasil mengantongi identitas terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban Yepi (25) Warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning pada hari Sabtu (08/08) yang lalu, Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Kemuning dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu akhirnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan.

Subscribe to Padang Guci Hulu