Skip to main content

Buronan Kakap Adelin Lis Dideportasi Singapura, Diminta Serahkan Diri

Jakarta (AMBONEWS) - Kabar buronan kelas kakap Adelin Lis akan dikembalikan ke Indonesia merupakan proses deportasi, bukan ekstradisi. Deportasi dilakukan karena Adelin Lis oleh otoritas Singapura dianggap melanggar hukum keimigrasian setempat. 

Pada 9 Juni Pengadilan Singapura telah memutus Adelin Lis bersalah dengan menjatuhkan denda  dan mendeportasi kembali ke Indonesia. 

Subscribe to Pembalakan Liar