Bukan Melindungi, Seorang Bapak di BU Malah Setubuhi Anak Kandung
AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Tega melakukan perbuatan asusila dan atau persetubuhan dengan korban anak bawah umur, seorang lelaki inisial Si (41) Warga Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Rabu (20/01) yang lalu diamankan Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara.
Miris, perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sebanyak 7 kali di dua tempat berbeda yakni pondok kebun dan dalam rumah terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH.