Skip to main content

Beberapa Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik, HRS Ditahan Agar Tak Larikan Diri

AMBONEWS.COM, Jakarta – Rizieq Shihab telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada dua alasan penahanannya, salah satunya agar dia tidak melarikan diri.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Langgar Prokes, Rizieq Shihab Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Narkoba

AMBONEWS.COM, Jakarta – Polisi resmi menahan Rizieq Shihab atas kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pimpinan FPI itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam pada Sabtu (12/12/2020) atas statusnya sebagai tersangka.

Ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kawalan ketat petugas sekitar pukul 00.20 WIB, Minggu dini hari (13/12/2020). Ia pun mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diikat cable ties.

Lagi, Public Figure Tersandung Kasus Narkoba

AMBONEWS.COM, Jakarta – Unit 2 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Publik Figur (RA)

Atas dasar tersebut, pada hari Jumat  (04/09/2020) pukul 16.00 WIB, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap RA di TKP.

Polisi menemukan 1 buah plastik bening berisi sabu seberat 0,78 gram. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, Tim melakukan penggeledahan rumah RA di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Subscribe to Polda Metro Jaya