Skip to main content

Sempat Kabur, Oknum Kades di Grobokan Yang Terlibat Perjudian Serahkan Diri

AMBONEWS.COM, Grobogan - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Gubug,  Kabupaten Grobogan, terjerat kasus hukum, yakni perjudian.  Eko (42) menyerahkan diri ke Mapolres Grobogan setelah sempat melarikan diri selama tiga hari.

“Oknum Kades sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Grobogan, Rabu(21/10). Sebelum akhirnya diserahkan kembali ke Polsek,” jelas Kapolsek Gubug, IPTU Sutikno.

Subscribe to Polres Grobogan