Warung Tuak Diminta Tutup
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Warga Kelurahan Rawa Makmur Permai resah dengan adanya warung tuak di RT 9 RW 3 yang diduga jadi tempat maksiat. Satpol PP Kota Bengkulu yang menerima laporan dari warga langsung melakukan tindak lanjut, Selasa (18/5/2021).
Satpol PP dipimpin langsung Yurizal selaku Kasat mendatangi tempat usaha warung tuak tersebut dan menemui pemilik bangunan yang ternyata menyewakan 7 tempat/ruangan kepada pedagang tuak.