Mian Larang ASN dan Petugas Pelayanan Terlibat Pungli
AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Bupati Bengkulu Utara Mian, tegaskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun petugas pelayanan di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara agar tidak melakukan ataupun menerima uang hasil pungutan liar (pungli).
Imbauan ini dilakukan Bupati Mian guna mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang bersih dari pungutan liar.