Pelaku Pembakar Istri di Rejang Lebong Terancam 10 Tahun Penjara
Rejang Lebong (AMBONEWS) – Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong (RL) berinisial MO (30) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL harus ditangkap dan menjadi tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah melakukan penyiraman minyak panas kepada istrinya sendiri yang bernama Helloli (31).