Skip to main content
Diskusi

Tim Hukum Dedy Wahyudi-Ronny Tobing Pasang Badan Jaga Integritas Pilwakot

Bengkulu (AMBONEWS) - Pasangan calon walikota Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing yang diusung oleh PAN dan PDIP, telah melangkah lebih jauh dalam upaya memastikan Pilwakot berlangsung adil dan transparan dengan membentuk tim hukum yang solid. Langkah ini mencerminkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas proses pemilihan dan menegakkan aturan kampanye yang bersih.

Tim hukum yang baru dibentuk terdiri dari sembilan anggota berpengalaman: Helmi Suanda SH, Ana Tasia SH MH, Fitriansyah SH, Agustam Rachman SH MAPS, Evi Elvina SH, Syamsul Arifin SH, Novriansyah SH, Dummi Yanti SH, dan Adillah Tri Putra SH, dengan Helmi Suanda sebagai ketua. Pembentukan tim ini menunjukkan upaya terkoordinasi dari Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing dalam menjaga kontrol atas jalannya pilkada.

Sekretaris Tim Hukum Dedy-Ronny, Ana Tasia Pase, menyatakan harapannya agar Pilwakot berjalan tanpa pelanggaran. "Kami berharap semua calon dapat menjaga pilkada dengan baik dan kampanye dilakukan sesuai dengan visi misi masing-masing," ujarnya dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa (10/9).

Namun, pembentukan tim hukum ini tidak hanya menjadi langkah defensif. Ini juga menunjukkan strategi proaktif pasangan calon dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin timbul selama kampanye. "Kami siap menghadapi setiap gangguan yang mungkin terjadi, terutama jika ada kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan kami," tegas Ana Tasia Pase.

Langkah ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Beberapa pihak melihatnya sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam menjaga kualitas pilkada, sementara yang lain menganggapnya sebagai tanda persaingan politik yang semakin ketat.

Apapun sudut pandangnya, langkah Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan Pilwakot berlangsung dengan integritas dan transparansi, sekaligus menyiapkan strategi untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.