Skip to main content

Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

  Rejang Lebong, ewarta.co - Keluarga korban pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur mengharapkan adanya hukuman setimpal terhadap pelaku. “Berharap aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya atau hukuman seumur hidup,” kata orang tua korban Suardi, Senin (14/1). Karena tindakan pelaku telah menyakiti hati dirinya dan para anggota keluarga korban. Senada dengan itu, manta suami korban Yudi Prayoga mengatakan meminta agar pelaku dihukum seberat-seberatnya. “Saya sedih, dengan kenyataan seperti ini. Apalagi posisi saya jauh di Jakarta tetapi tiba-tiba pulang melihat anak sudah menjadi mayat,” tuturnya. Pada awalnya pelaku bersikap baik, tetapi terakhir menunjukan sifat aslinya. Bahkan pelaku sering memarahi anak yang bungsu karena dianggap bandel. Bahkan pernah disekap oleh pelaku dan telah dilaporkan pada pihak kepolisian tetapi berujung damai. Seperti diketahui bahwa terduga pelaku pembunuhan sadis adalah JM (34) adalah mantan karyawan dan akhirnya menikah. Tetapi usia pernikahan mereka hanya berumur sekitar tiga bulan. Pelaku telah ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 pukul 04.40 WIB di Kabupaten Bengkulu Selatan oleh petugas Kepolisian. Pada pukul 16.42 WIB pelaku telah tiba di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan selanjutnya. “Saya terakhir bertemu dengan para korban pada saat lebaran, selanjutnya komunikasi lewat telepon saja,” tututpnya.