KPU Provinsi Review RAB Hibah Pemilu Serentak Tahun 2020
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mereview Rencana Anggaran Belanja (RAB) Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra mengatakan, Review RAB hibah daerah ini perlu dan penting dilakukan agar setiap langkah yang dilakukan ini tidak keluar dari jalur regulasi yang ada.
“Kami berkeyakinan besar dengan review RAB ini maka pelaksanaan program tahapan dan jadwal yang dilakukan setiap KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan pemilihan harus mempedomani dan mencermati peraturan yang ada. Kita tidak ingin apa yang dilakukan keluar dari jalur yang telah ditetapkan. Saya berharap agar peserta kegiatan ini dapat mengikuti review ini secara serius” kata Irwan, Senin (9/12).
Review ini dilaksanakan pasca adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berjalannya tahapan program pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Untuk diketahui, acara dihadiri Anggota Divisi Program Data dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag/Staf Program Data dan SDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Acara yang menghadirkan narasumber dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI sebanyak 5 orang ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Siswanto.
Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan dari setiap satker KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan rancangan RAB hibah yang telah disusun, kemudian di review secara bersama-sama. (Nay)