Skip to main content
Survey Fixpoll, Elektabilitas Agusrin - Imron Naik 43 Persen

Survey Fixpoll, Elektabilitas Agusrin - Imron Naik 43 Persen

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Lembaga survey Fixpoll Indonesia lakukan survey cepat terhadap tiga pasangan calon usai dilaksanakan Debat Kandidat pertama beberapa waktu lalu di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Hasil survey yang dilakukan Fixpoll pada 16 - 20 November 2020 ini cukup mengejutkan, karena ada kenaikan dan penurunan elektabilitas ketiga pasangan calon Pilgub Bengkulu tahun 2020 ini.

Survey ini mengarah pada tiga fenomena, pertama fenomena pada 23 September dan 17 Oktober lalu, kedua terkait elektabilitas ketiga pasangan calon, dan yang ketiga terkait politik kesukuan yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Saat kami melakukan survey ini, sangat kelihatan bahwa tiga pasangan calon ini ada dua yang mendapat tren elektabilitas yang meningkat, dan ada satu yang menurun, kalau kita bandingkan data Fixpoll bulan Juli kemarin pada saat kami survey bahwa Helmi - Muslihan itu elektoralnya 19,7 persen, kemudian hari ini terpotret 16,4 persen, itu artinya pasangan Helmi - Muslihan turun sekitar 3,3 persen," ungkap Direktur Lembaga survey Fixpoll Indonesia Muhammada Anas, Senin (22/11).

Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 Rohidin - Rosjonsyah, jika dibandingkan dengan hasil survey pada bulan Juli lalu dukungan elektoralnya tercatat sekitar 22,3 persen kemudian hasil survey November ini naik menjadi 31,2 persen, artinya meningkat sekitar 8,9 persen.

Lalu untuk pasangan calon nomor urut 3 Agusrin - Imron yang terakhir ditetapkan sebagai pasangan calon usai menggugat di Bawaslu, hasil survey pada bulan Juli dukungan elektoral sekitar 27,8 persen, kemudian hasil survey bulan November ini meningkat cukup drastis, yakni sekitar 43,1 persen, artinya meningkat sebesar 15,3 persen.

"Di Provinsi Bengkulu ini, ada fenomena politik yang tidak terjadi di daerah lainnya, di Pilgub daerah lainmemmang ada pasangan yang tidak lolos karena faktanya memang tidak lolos, sementara di Pemilihan Gubernur Bengkulu ini secara syarat dukungan Parpol itu lolos namun untuk syarat calon tidak, KPU berpendapat tidak llolos, lalu kemudian pasangan calon itu menggugat di Bawaslu, lalu dinyatakan diterima gugatannya sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon, otomatis dapat nomor urut 3," Pungkasnya.

 

Nay

Disukai