Skip to main content

Per 1 Januari, Tarif PBBKB BBM Non Subsidi di Bengkulu Naik

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pendapat daerah dan pertimbangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021, Pemprov Bengkulu mengeluarkan perubahan tarif PBBKB (Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor) untuk jenis BBK (Bahan Bakar Khusus) atau BBM Non Subsidi per 01 Januari 2021.

Subscribe to Bahan Bakar