Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi Lintas Sumatera Digagalkan
Jakarta (AMBONEWS) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.