Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat Tolak Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi
Bengkulu (AMBONEWS) - Izin Usaha Pertambangan yang diberikan pemerintah kepada PT Inmas Abadi seluas 4.051 hektar sudah bermasalah sejak diterbitkan tahun 2017.
Izin produksi di lahan seluas 4.051 hektar itu berdasarkan kajian, seluas 735 hektar tumpang tindih dengan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat. Lalu, 1.915 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 dan seluas 540 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Konversi (HPK).