Skip to main content

Transaksi Pakai Cek Kosong, Developer Dibui

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai developer perumahan berinisial MJ Kemarin ( Jumat, 23/10/20) siang ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan.

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara penipuan cek kosong yang dialami korban, Dermawan, warga Kelurahan Padang Nangka. Dari pantauan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas perkara yang dilaporkan. Setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan.

Subscribe to Cek Kosong