Dinsos dan Satpol PP Rutin Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sabtu (7/8/2021) sore, Dinas Sosial bersama Satpol PP kembali melakukan penertiban kepada para gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta manusia silver yang masih bandel dengan meminta-minta di jalanan.