BNNP Bengkulu Musnahkan 523,36 Gram Shabu dan 11,7 Kg Ganja
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 523,36 Gram dan narkotika jenis ganja seberat 11,79 kilogram.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pada dua kasus dengan 10 orang tersangka yang terdiri dari bandar dan kurir.