Pakar Pidana: Penangkapan Yahya Waloni Murni Penegakan Hukum
Jakarta (AMBONEWS) - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menanggapi penangkapan seorang penceramah berinisial YW yang diduga melakukan penodaan agama karena menyebut Bibel palsu. Ia berpendapat, hal ini murni penegakan hukum.
"Ini murni penegakan hukum, karena semua sudah sesuai aturan. Artinya, menurut penegak hukum perbuatan YW yang diduga menodakan agama. Lantas ada masyarakat yang melapor, kemudian dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Polri," jelasnya dalam keterangan persnya.