Skip to main content

Nikah Lagi, Bidan di Kaur Dipolisikan Suami

AMBONEWS.COM, Kaur - Diduga gara-gara menikah atau kawin lagi, seorang bidan desa berinisial FA (30), Warga Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dilaporkan oleh suaminya Anton Jaka Putra (32), ke Mapolres Kaur.

Anton melaporkan istrinya itu ke Polisi karena merasa belum menceraikannya dan ia keberatan lantaran istrinya telah menikah lagi dan diduga telah melahirkan anak dari suami keduanya.

Subscribe to Poligami