Skip to main content

Pemuda Aur Gading Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Satuan Reserse Narkoba ( sat Resnarkoba ) Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu kemarin ( rabu, 14/10/20 ) berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Berinisial DA ( 21 ) warga Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupatan BU.

Perkara Tanah, Seorang Ayah dan Anak Mendekam Dipenjara

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu telah mengamankan dua orang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Desa Kalbang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada hari Rabu siang kemarin (23/09).

Kali Kelima SW Dipenjara

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Sat Reskrim Kepolisian Resor Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu, Rabu Siang (23/09/2020) menggelar Press Conference di Mapolres Bengkulu Utara terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur.

Adapun tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang berhasil di Diamankan Polres BU yakni berinisial SW (29) warga Desa Mesigit Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Malam Curi HP, Paginya Mendekam Dipenjara

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT). Pelaku berinisial JY Laki-laki warga Desa Talang Ginting Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Lippan Jaya BU Ditangkap Polisi

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara ( BU ) akhirnya menangkap Ketua Lembaga Independen Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Jaya (Lippan Jaya) Bengkulu Utara (BU) berinisial SH (40).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada Kepala Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap, Janung Asmadi (48).

Pelaku Judi Online Diringkus Polisi

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Satuan Tindak Pidana Umum (Sat Pidum) Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap seorang warga Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara berinisial SA (20). Karena menjadi bandar togel online.

Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit (HP) merk VIVO Y50 , serta 2 lembar potongan kertas yang berisi angka-angka (kopelan ), serta Uang kertas sebesar Rp. . 19 ribu sebanyak 2 lembar, pecahan Rp. 2 ribu sebanyak 1 lembar pecahan ,Rp. 5. ribu sebanyak 1 lembar, dan pecahan Rp. 10 ribu sebanyak 1 lembar.

Subscribe to Polres Bengkulu Utara